JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari merespons Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD soal penjelasan soal transaksi janggal Rp 349 triliun.
Taufik Basari atau yang akrab disapa Tobas menyinggung cara penyajian data yang berbeda antara Mahfud dan Sri Mulyani.
Taufik mempermasalahkan kategorisasi data 300 LHA dengan jumlah Rp 349 triliun.
“Memang tidak ada yang mempermasalahkan karena memang satu sumber. Yang kemarin menjadi permasalahan betul adalah cara penyajiannya kategorisasinya yang berbeda," kata Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari, Selasa (11/4/2023).
Baca Juga: [FULL] Rapat Jilid II Mahfud MD Jelaskan 7 Poin Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun ke DPR
Tobas menilai ketika kategorisasi dan cara penyajian berbeda istilahnya adalah data berbeda.
"Karena cara penyajian dan kategorisasi ini jadi penting untuk kita pastikan sama persis tidak ada kurang 0,1 pun, karena ini akan menentukan tindak lanjut," imbuhnya.
Sebelumnya di awal penjelasan Mahfud MD dan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 349 triliun, kompak tidak ada perbedaan data.
Mahfud pun telah menjelaskan 7 poin hasil rapat Komite TPPU terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.