BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, berhasil mengamankan 21 orang tersangka di sejumlah daerah di Aceh, baik di Banda Aceh maupun sejumlah kabupaten kota lainnya setelah pengembangan kasus.
Dari 12 laporan polisi dalam kurun waktu sebulan tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan 11 kendaraan bermotor. Kendaraan tersebut nantinya akan dikembalikan ke pemilik jika memiliki bukti lengkap.
Rata-rata modus pencurian yang dilakukan pelaku yaitu memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Baik menggunakan kunci T serta pelaku masuk kedalam rumah saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Pihak Kepolisian juga menghimbau masyarakat waspada terhadap kasus pencurian. Apalagi menjelang mudik. Banyak masyarakat yang kembali ke daerah dan meninggalkan kendaraan dirumah dalam keadaan kosong. Sehingga dihimbau menggunakan kunci pengaman ganda maupun menitipkan ke kerabat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.