MALANG, KOMPAS.TV - Polisi menyita sepeda motor dan mobil yang digunakan untuk balap liar, yang kerap meresahkan masyarakat Kota Malang.
Selama tiga hari, Satlantas Polresta Malang Kota melakukan penindakan di 5 titik yang kerap menjadi tempat balap liar.
"Ada 10 unit kendaraan roda empat, 15 motor yang terlibat balap liar, dan 139 unit kendaraan bermotor tidak sesuai spesifikasi atau memakai knalpot brong yang kami amankan" Kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, Selasa (11/04/2023).
Mereka yang terjaring operasi diberikan pembinaan melibatkan orang tua dan Kampus. Serta kendaraan baru bisa diambil kembali setelah Lebaran.
#balapliarmalang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.