JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait pembahasan pertama adanya dugaan perbedaan data dengan Kementerian Keuangan, hari ini (11/4) Mahfud kembali menegaskan, perbedaan hanya pada kategori analisis pelaporan.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani di hadapan Komisi III DPR membeberkan surat dari PPATK terkait transaksi janggal.
Sri Mulyani menegaskan sebagian surat telah ditindaklanjuti bahkan telah diberikan tindakan disiplin bagi ASN yang terlibat.
DPR sebelumnya memanggil Menko Polhukam, Menteri Keuangan, dan Ketua PPATK, terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Dalam rapat sebelumnya, terjadi saling cecar antara DPR dan pemerintah, terkait laporan data analisis PPATK terkait pencucian uang di Kemenkeu.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.