JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis merilis pelaku penipuan QRIS palsu di kotak amal masjid.
Pelaku dipamerkan ke media, atas nama Mohammad Iman Mahlil Lubis, Selasa (11/4/2023).
“Atas nama inisial miml yang bersangkutan adalah yang membuat atau meletakkan QRIS di beberapa tempat. Berawal dari 9 April 2023 di masjid kawasan Blok M Square. Salah satu marbot menanyakan kepada pengurus masjid lainnya, siapa yang menempel QRIS di tembok masjid,” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.
Baca Juga: Kesaksian Pengurus Masjid Blok M soal Viral Pria Ganti Barcode QRIS Kotak Amal
Kombes Auliansyah Lubis membeberkan pelaku telah beraksi di 38 titik.
"Dari beberapa tempat yang sudah ditempel oleh yang bersangkutan ada 38 titik," kata Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (11/4/2023).
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal tentang ITE dan atau pasal tentang Transfer Dana.
"Dengan ancaman penjara di atas lima tahun," tegasnya.
Video Editor: Bara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.