DENPASAR, KOMPAS TV - Rancangan Undang-Undang Provinsi Bali telah disetujui DPR RI pada 4 April 2023 lalu bersama dengan 8 RUU Provinsi lainnya.
Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang dijumpai usai rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Bali mengatakan, kehadiran RUU Provinsi Bali salah satunya akan mendukung terjaganya tradisi dan budaya Bali termasuk sumber daya yang dimiliki Provinsi Bali.
Nantinya setelah dilakukan pengesahan oleh presiden, dalam pelaksanaannya RUU Provinsi Bali akan memerlukan peraturan daerah dalam implementasinya. Kehadiran RUU Provinsi Bali diharapkan Bali dengan kekuatan budayanya mendapat pengakuan, perlindungan dan pemajuan dari negara.
#RUUprovinsibali #pemprovbali #senibudayabali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.