Timses Prabowo-Sandi melaporkan peredaran Tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim Polri. Timses menilai tabloid itu bukan produk jurnalisitik dan menyudutkan pasangan calon yang mereka usung.
Pelaporan dilakukan tim advokasi dan hukum BPN Prabowo-Sandi, mereka menilai Tabloid Indonesia Barokah tidak memenuhi kaidah jurnalistik.
Anggota tim advokasi dan hukum BPN Prabowo-Sandi Habiburohman mengatakan pelaporan juga untuk memerangi kampanye hitam yang menyerang pasangan nomor urut 02.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.