JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah kondisi ekonomi global yang tak stabil, pasar modal negara berkembang kecipratan untung, termasuk pasar modal Indonesia.
Pelaku pasat banyak memindahkan dana ke pasar negara berkembang.
Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, sepanjang tahun ini, investor asing membukukan Net Buy sebesar Rp 9,34 triliun.
Sementara di pasar obligasi, kepemilikan investor asing bertambah 2,66 triliun rupiah dibanding di bulan Maret.
Sementara di surat berharga negara kepemilikan asing bertambah 7,64 persen menjadi Rp 58,28 triliun rupiah.
Analis berpandangan, pindahnya dana asing ke pasar negara berkembang karena dinilai punya daya tahan yang lebih baik terhadap gejolak global.
Kalau bicara pasar modal, karena kondisi sudah kembali normal seperti sebelum pandemi, Bursa Efek Indonesia pun mengembalikan beberapa aturan ke kondisi sebelum pandemi; salah satunya adalah aturan auto reject.
Auto rejection saham adalah pembatasan minimum dan maksimum kenaikan dan maupun penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan di bursa.
Batasan ini diterapkan untuk menjaga agar perdagangan saham berjalan dalam kondisi yang wajar.
Sebab, harga saham dalam perdagangan bursa sangat fluktuatif.
Aturan Auto Reject akan dibuat bertahap, sekarang adalah tahap pertama.
Auto Reject bawah 7 persen dianggap sudah tak diperlukan lagi karena bursa saham sudah tak terlalu terdampak pandemi, dan kinerja emiten pun sudah membaik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.