JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus penganiayaan David, Mario Dandy Satrio mengaku akan mengikuti proses hukum dan siap untuk menjalani sidang sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio, Basri Bundu saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (9/4/) siang.
Saat ini Mario Dandy masih menunggu kelengkapan berkas perkara yang masih dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Basri menyatakan kliennya akan mengikuti proses hukum dan siap untuk menjalani sidang sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.