KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus gratifikasi proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Lampung. Salah satu tersangka adalah Bupati Mesuji, Khamami.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan Bupati Mesuji meminta fee 12 persen dari 4 proyek yang ia berikan kepada pihak swasta yang kini menjadi tersangka pemberi gratifikasi. Sehingga dari empat proyek senilai Rp 15,63 miliar itu Bupati Mesuji akan mendapat fee sebesar Rp 1.8 miliar. Menurut Basaria sebelumnya Bupati Mesuji juga sudah menerima fee sebesar Rp 300 juta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.