JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris bertanya soal kehalalan rezeki jika menjadi makelar khusus tambang.
Hal ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR pada Kamis (6/4/2023)
Andi menanyakan hal ini ke mantan Kepala PPATK Yunus Husein.
Andi mengungkapkan bahwa dirinya sempat takut menerima uang tersebut saat dirinya menjadi makelar khusus tambang.
Yunus menjelaskan bahwa transaksi tersebut bisa disebut sah karena sudah diatur dalam Undang-undang.
Video Editor: Bara Bima
Baca Juga: Anggota Komisi III Supriansa Merasa Arteria Dipojokkan: Saya Kasihan Juga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.