JAKARTA, KOMPAS.TV - Saling klaim soal pencopotan Brigjen Endar sebagai direktur penyelidikan KPK terus berlanjut.
Polri mengklaim sudah menerbitkan surat perpanjangan tugas endar di KPK. Sementara KPK berkeyakinan pencopotan Endar sesuai mekanisme.
KPK membantah pemberhentian Endar hanya berdasarkan keputusan satu pimpinan
Presiden Jokowi pun angkat bicara dan meminta dua institusi tak buat gaduh.
Jokowi mengingatkan agar kasus mutasi Brigjen Endar Priantoro di KPK dan Polri tidak membuat kegaduhan.
Jokowi juga berharap agar proses mutasi Brigjen Endar bisa diselesaikan dengan baik tanpa membuah kegaduhan dua institusi.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Pencopotan Brigjen Endar Disetujui Seluruh Pimpinan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.