JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Kompolnas, Benny Mamoto, mengatakan, terkait pencopotan Brigjen Endar seharusnya komunikasi KPK dan Polri harus sinkron.
Sementara itu, Mantan Komisoner KPK, Saut Situmorang, mengatakan KPK harus menjawab surat dari Kapolri terkait penugasan Brigjen Endar.
Sebelumnya, Polemik pencopotan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, terus bergulir.
Kini Dewan Pengawas KPK tengah memeriksa laporan Endar terhadap pemecatan dirinya.
KPK beralasan, masa tugas Endar berakhir Maret 2022, dan tidak diperpanjang.
Menanggapi hal ini kapolri menyebut, ini masalah internal KPK.
Polri pun telah mengirim surat perpanjangan tugas Brigjen Endar di KPK.
Sementara, soal laporan Endar, Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, memastikan akan memeriksa Brijen Endar dan pimpinan KPK.
Baca Juga: Jajaki Koalisi Besar, Ketum PAN Zulkifli Hasan Temui Prabowo Subianto
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.