BENGKULU, KOMPAS.TV - KPU Provinsi Bengkulu menyiapkan 12 TPS khusus yang ditempatkan di 4 kabupaten kota yakni Kabupaten Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu.
Tempat pemungutan suara khusus ini diprioritaskan berada di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan di Provinsi Bengkulu. Selain Lapas dan Rutan, TPS khusus juga akan ditempatkan di perusahaan perkebunan pertambangan.
Dari data KPU Provinsi Bengkulu terdapat 2000 orang pemilih yang berada di lembaga pemasyarakatan, sementara 250 orang pemilih berada di perusahaan perkebunan pertambangan.
Penetapan TPS di lokasi khusus memiliki beberapa persyaratan seperti kelengkapan data pemilih hingga permohonan pendirian TPS.
KPU juga akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar penetapan TPS khusus benar benar disiapkan untuk pemilih.
#bengkulu #kpu #pemilu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.