JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK tetapkan Bupati Meranti, Riau, Muhammmad Adil sebagai tersangka tiga kasus korupsi.
Kasus pertama terkait pemotongan anggaran, kedua, terkait penerimaan gratifikasi dari biro perjalanan ibadah.
Yang ketiga, terkait suap untuk pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022.
Barang bukti yang disita KPK berjumlah Rp 1,7 miliar.
Selain Bupati Meranti, KPK juga menetapkan dua tersangka lain.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.