JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar TPPU Yenti Garnasih menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan soal kasus pencucian uang.
Yenti menjelaskan bahwa jika tidak ditemukan tindak pidana pencucian uang meski uangnya banyak tidak menjadi masalah
“Nggak apa-apa kan Pak, kalau uang bapak banyak kalau halal nggak masalah, kalau haram baru ngeri,” ujar Yenti Garnasih dalam rapat dengan Komisi III DPR RI (6/4/2023).
Sebelumnya, Arteria Dahkan bertanya soal tindak pencucian uang mana yang tidak bisa dipidana sesuai yang tertera dalam pasal 1 ayat 1.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.