JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menyita barang bukti sebanyak tiga truk saat melakukan penggerebekan kasus narkoba di sebuah gudang di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Menurutnya, penggerebekan gudang narkoba di wilayah Bekasi tersebut dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
"Benar (soal) adanya pengungkapan tersebut di wilayah Kota Bekasi," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (7/4/2023).
Baca Juga: Pengedar Narkoba Ditangkap Simpan 5 Paket Ganja
Meski membenarkan adanya penggerebekan tersebut, Kombes Trunoyudo belum mengungkapkan lebih lanjut kasus itu secara detail.
Namun, menurutnya, barang bukti yang diamankan oleh personel Ditresnarkoba diangkut menggunakan tiga unit mobil truk.
"Barang bukti yang diangkut oleh Direktorat Reserse Narkoba sebanyak tiga truk," tutur dia.
Saat ini, lanjut Kombes Trunoyudo, pihak Ditresarkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman soal kasus tersebut.
Baca Juga: Enam dari Tujuh Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Cengkareng Positif Narkoba!
Perkembangan dari kasus itu nantinya akan disampaikan oleh pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melalui konferensi pers.
"Nanti akan disampaikan melalui press conference oleh Direktorat Reserse Narkoba. Sekarang prosesnya pendalaman," ujar Kombes Trunoyudo.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.