RIAU, KOMPASTV - KPK tetapkan Bupati Meranti, Riau, Muhammmad Adil sebagai tersangka tiga kasus korupsi.
Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring OTT KPK pada Kamis (06/04/2023) malam.
Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka terkait tiga kasus korupsi.
Kasus pertama terkait pemotongan anggaran,
Kedua terkait penerimaan gratifikasi dari biro perjalanan ibadah, dan yang ketiga terkait suap untuk pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022.
Barang bukti yang disita KPK berjumlah Rp 1,7 miliar. Selain Bupati Meranti, KPK juga menetapkan dua tersangka lain.
Baca Juga: Nasib Terkini Brigjen Endar Priantoro di KPK: Sudah Bukan Pegawai Aktif, Akses ke Kantor pun Diputus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.