JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Hal itu dilakukan agar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga: OTT Bupati Meranti, Ketua KPK: Barang Bukti Uang yang Disita Capai Miliaran Rupiah
"Dugaan suap-menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/4/2023).
Selain itu, Ali mengatakan, Muhammad Adil diduga juga memotong anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan menerima fee dari travel umrah.
"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umroh," ujarnya.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis (6/4/2023) malam tersebut, penyidik KPK mengamankan sebanyak 25 orang.
Mereka terdiri atas Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Baca Juga: Selain Bupati Meranti, Pegawai BPK Riau Juga Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.