DEPOK, KOMPAS.TV - Diduga mengemudi dalam kondisi mabuk dan tak berpakaian, seorang pengemudi mobil menabrak dua mobil lain di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.
Mobil yang dikendarai IE, melaju ugal-ugalan, dan berhenti setelah menabrak pembatas jalan.
Pelaku sempat berusaha kabur, namun warga sekitar berhasil menghentikannya.
Saat ditangkap, ia dalam kondisi tanpa menggunakan pakaian.
Ia diduga berkendara dalam kondisi mabuk.
Polisi kemudian melakukan tes urine, dan hasilnya, pengemudi tersebut positif mengkonsumsi sabu.
Kepada petugas ia mengaku mengkonsumi sabu pada 3 hari lalu.
Setelah proses hukum di lalu lintas selesai, selanjutnya IE diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Depok, untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Sidang Vonis Anak AG Mantan Kekasih Mario Dandy Digelar Senin Pekan Depan!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.