Kompas TV video vod

Sidang Vonis Anak AG Mantan Kekasih Mario Dandy Digelar Senin Pekan Depan!

Kompas.tv - 7 April 2023, 21:00 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berkejaran dengan waktu, mantan kekasih Mario Dandy  yakni AG bolak-balik ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak Rabu (05/04/2023) pekan lalu.

Sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, AG harus menjalani sidang atas kasus penganiayaan David Ozora, dan tak sampai genap 2 pekan, AG akan mendengar vonis hakim pada Senin (10/04/2023) pekan depan.

Sebelumnya, AG dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sebetulnya, ancaman hukuman maksimal untuk dakwaan pasal 355 ayat 1 KUHP, tentang penganiayaan berat dengan perencanaan adalah 12 tahun penjara.

Namun, karena usia AG yang masih dibawah umur, hukuman AG dapat dipotong hingga setengahnya.

JPU pun memutuskan untuk menuntut 4 tahun penjara, dengan menghabiskan masa tahanan di lembaga pembinaan khusus anak.

Baca Juga: Ketulusan Hati Bripka Tatak, Petugas Bhabinkamtibmas Bantu Beri Makan Hingga Suapi ODGJ




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x