Kompas TV video vod

Pengurus RT Kapuk Cengkareng Mintai THR ke Warga hingga Rp 300 Ribu

Kompas.tv - 7 April 2023, 17:37 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Pengurus RT di Kelurahan Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga. Dalam surat edaran warga diminta bayar THR hingga Rp 300 ribu.

Dalam surat edaran itu, tercantum 4 kategori nominal yang harus dibayarkan warga mulai dari Rp 60.000 hingga Rp 300.000

Surat permintaan THR ini rupanya juga telah ditandatangani sejumlah pengurus RT.

Namun Ketua RW 16 Kelurahan Kapuk mengaku tak tahu soal surat itu.

Seluruh pihak yang terkait dalam surat edaran itupun kini telah diberi teguran oleh pihak kelurahan.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan menindak pengurus RT yang meminta tunjangan hari raya kepada warganya.

Heru akan memanggil camat dan lurah terkait untuk berkoordinasi dan mengklarifikasi soal surat edaran THR itu.

Baca Juga: Polisi: Minta THR dengan Paksaan Bisa Terkena Pidana

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x