JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan meminta klarifikasi Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Sekjen KPK, Cahya Harefa, terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro, dari Jabatan Direktur Penyelidikan.
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan dalam waktu dekat, akan meminta klarifikasi Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Sekjen KPK, Cahya Harefa.
Tumpak Hatorangan menyatakan, selama ini Brigjen Endar Priantoro tidak pernah melakukan pelanggaran etik di KPK.
Sebelumnya, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah menggelar unjuk rasa di Gedung KPK.
Massa memprotes pencopotan direktur penyelidikan KPK, Endar Priantoro.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah meminta Dewan Pengawas KPK, menyelidiki secara tuntas kasus pencopotan direktur penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro.
Baca Juga: Gantikan Zainudin Amali, Dito Ariotedjo Menpora Termuda di Sejarah Pemerintahan RI!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.