JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, merespons soal polemik penolakan kedatangan kontingen Israel di ANOC World Beach Games (AWBG) 2023 yang bakal digelar di Bali pada 5-12 Agustus 2023.
Raja Sapta mengaku prihatin perkara ini belenggu menyayangkan munculnya polemik yang terjadi di olahraga Indonesia, khususnya di AWBG 2023.
Ia juga menyebut, sebagai anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC), Indonesia tidak boleh menolak kedatangan salah satu anggotanya hadir.
"Saya prihatin dengan kemelut yang membelenggu olahraga Indonesia saat mendapatkan kepercayaan menjadi tuan rumah AWBG 2023,” ucap Okto, Rabu (5/4/2023) dilansir kompas.com.
“Kita perlu menyikapi secara dewasa karena menyangkut komitmen Indonesia terhadap dunia internasional dan juga terikat kontrak dengan ANOC,” tambah dia.
Ia lantas mengingatkan, Indonesia adalah member Komite Olimpiade Internasional (IOC).
"NOC Indonesia itu adalah member IOC dan tidak boleh menolak kehadiran anggota IOC dalam setiap multi event internasional,” kata dia.
Baca Juga: Gubernur Koster Tegaskan Tolak Israel di World Beach Games di Bali, Alasannya Konstitusi
Ia pun menjelaskan bahwa olahraga seharusnya bisa dijadikan sebagai alat untuk mewujudkan persatuan.
“Perlu diingat olahraga itu adalah alat pemersatu bangsa yang bertujuan mengangkat bangsa. Dan, olahraga itu tidak mengenal diskriminasi,” ucap sosok berumur 47 tahun tersebut.
“Lantas bagaimana dengan keinginan Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade seperti yang diinstruksikan Presiden Jokowi,” tambah dia.
“Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak bersama-sama mencari solusi terbaik demi nama baik bangsa dan negara Indonesia," imbuhnya.
Baca Juga: Lihat Lagi Pernyataan Koster dan Ganjar Tolak Israel, Disorot Efek FIFA Copot Tuan Rumah Pildun U20
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Gubernur Bali I Wayan Koster, mengatakan pihaknya menolak kedatangan kontingen Israel di ANOC World Beach Games (AWBG) 2023 yang bakal digelar di Bali pada 5-12 Agustus 2023.
Alasan I Wayan Koster, penolakan terhadap Israel berdasarkan konstitusi Republik Indonesia dan Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu).
“Berdasarkan pada konsistusi. Yang kedua dasarnya adalah Peraturan Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019,” kata I Wayan Koster usai menghadiri kegiatan di Pura Besakih, Karangasem, Bali, Rabu (5/4).
Menurut Permenlu tersebut, kata Gubernur Bali itu, Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel.
Sikap Koster bukan kali pertama. Politikus PDI Perjuangan itu sebelumnya juga menolak kehadiran Timnas Israel dalam gelaran Piala Dunia U20 2023 dimana Indonesia sejatinya menjadi tuan rumah.
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.