Sidang lanjutan kasus suap mega proyek Meikarta kembali digelar, Rabu (23/1).
Sidang pun digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Bandung. Seusai enam orang saksi dari Dinas PUPR Kabupaten Bekasi diperiksa pada sidang sebelumnya, kini diagendakan delapan saksi berikutnya untuk diperiksa.
Delapan saksi tersebut diketahui merupakan aparatur sipil negara di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu 1 Pintu Kabupaten Bekasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.