Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terpidana kasus penodaan agama bebas murni pada Kamis (24/1). Ahok bebas setelah menjalani hukuman dua tahun penjara.
Kepastian pembebasan Ahok disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.