MEDAN, KOMPAS.TV - Anggota DPRD Sumatera Utara, Fraksi PDI Perjuangan meminta maaf usai mencuri jam tangan seharga lebih dari Rp 3 juta di sebuah toko.
Baca Juga: Safari Ramadhan AHY di Brebes: Sapa Warga, Dukung UMKM, dan Janjikan Program Pro Rakyat
Setelah aksinya mencuri sebuah jam tangan di sebuah toko yang berada di Jalan Gatot Subroto Medan, viral, dan dilaporkan ke polisi, pelaku langsung mengembalikan barang bukti dan meminta maaf.
Pelaku mengaki kilaf telah mengambil barang yang bukan miliknya.
Karena sudah mengembalikan barang bukti dan meminta maaf, laporan kasus pencurian jam tangan yang sempat dilaporkan di Polsek Medan Baru akhirnya dicabut.
Baca Juga: Pasar Murah Gayamsari Semarang: Dapatkan Berbagai Produk Murah, Mulai dari Sembako Hingga Kerajinan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.