JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara menyebut apa yang dilakukan semata-mata bentuk perintah dari atasan yakni Teddy Minahasa sebagai eks Kapolda Sumatera Barat.
Hal ini dikatakan Dody saat membaca nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).
Dody mengaku tidak bisa mengendalikan rasa takut sebagai bawahan atas perintah atasannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba saat itu.
"Ini terjadi karena ketidakmampuan saya untuk meng-handle rasa takut yang begitu besar kepada pimpinan yang memerintahkan saya yaitu Irjen Teddy Minahasa," kata Dody.
Video editor: Bara Bima Hardika
Baca Juga: Tangis Dody Saat Bacakan Pleidoi di Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.