JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Dody Prawiranegara menjalani sidang untuk menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).
Dody didakwa terlibat dalam kasus peredaran sabu yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Nota pleidoi Dody diberi judul Prestasi Berujung Petaka karena Perintah Teddy Minahasa. Alih-alih mendapatkan penghargaan namun musibah yang didapatkan.
Video editor: Bara Bima Hardika
Baca Juga: Dody Prawiranegara Menangis Bacakan Pledoi di Persidangan: Saya Begitu Rapuh, Tidak Lagi Tangguh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.