JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah seorang hakim agung perempuan, di kamar hukum pidana Mahkamah Agung, Sri Murwahyuni secara resmi menjadi wisudawan purnabakti Mahkamah Agung.
Prosesi wisuda purnabakti Hakim Agung Sri Murwahyuni dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, M Syarifuddin.
Syarifuddin berterima kasih, atas kerja keras Sri Murwahyuni selama berkarir sebagai Hakim Agung.
Ketua MA menambahkan, bahwa prosesi wisuda purnabakti ini patut disyukuri karena merupakan puncak keberhasilan bagi Hakim Agung, Sri Murwahyuni untuk dapat menjalankan tugasnya kepada negara hingga tuntas.
Hakim Agung Sri Murwahyuni menyatakan agar para hakim perempuan, dapat mengikuti keberhasilan karirnya.
Sri juga berpesan agar para hakim perempuan dapat memberi vonis yang seadil-adilnya, kepada pelaku pidana terutama tindak pidana yang menyangkut perempuan dan anak.
Seperti diketahui, Sri Murwahyuni merupakan sosok hakim agung yang menolak pengajuan kasasi pelaku pemerkosaan 13 santri di Bandung, Jawa Barat.
Sehingga pelaku, tetap mendapat vonis hukuman mati.
Hakim Agung Sri Murwahyuni mengawali karirnya sebagai pns di departemen kehakiman sejak 1978, setelah lulus dari fakultas hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Sri Murwahyuni resmi diangkat menjadi hakim pada 1983.
Sejak itu, Sri menjalani karirnya sebagai hakim di sejumlah Pengadilan Negeri di Banten dan Jawa Timur.
Karirnya naik pada 2006, saat diangkat menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Samarinda, kemudian berlanjut di Pengadilan Tinggi Surabaya.
Pada November 2010, Sri Murwahyuni resmi dilantik menjadi hakim agung Mahkamah Agung, setelah lolos seleksi.
Baca Juga: MA Resmi Lepas 23 Delegasi Indonesia untuk Ikut Serta Kompetisi Peradilan di AS - MA NEWS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.