JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah Shane Lukas bernama Tagor Lumbantoruan membeberkan kesannya terhadap ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Tagor mengatakan, sempat menghubungi Rafael ketika anak mereka masing-masing terjerat kasus hukum akibat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Baca Juga: Ekspresi Bungkam Mario Dandy dan Shane Usai Jadi Saksi AG di PN Jakarta Selatan
Saat itu, Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian pada Jumat (24/2) atas kasus penganiayaan berat terhadap David.
Atas penetapan tersangka itu, Tagor kemudian memutuskan menghubungi Rafael melalui aplikasi pesan singkat untuk membicarakan kasus yang menjerat anak mereka.
Namun demikian, Tagor mengaku, pesan singkat yang dikirimkannya tersebut tidak direspons oleh Rafael Alun Trisambodo.
"Waktu itu saya tanyakan ke Dandy mana orangtuanya, saya juga sudah chat perkenalan sebagai orang tua Shane tapi hanya dibaca tidak direspons," kata Tagor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Tagor mengatakan, meski pesan singkatnya tidak dibalas, pada saat itu kebetulan pertama kalinya bertemu Rafael secara langsung dan sempat disapa di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Usai Jadi Saksi Sidang AG, Mario Dandy Bungkam, Shane Lukas Mengaku Sedih Lihat Sang Ayah
Dia berharap saat itu bisa berkenalan dengan Rafael tujuannya untuk berbicara baik-baik mengenai kasus anaknya Shane Lukas dan Mario Dandy.
"Harapan saya bisa ngobrol, tapi ya begitu orangnya, entah karena kesombongannya, atau keangkuhannya, atau dia menganggap saya orang rendah, ya enggak tahu," ucap Tagor.
Selain itu, Tagor menambahkan bahwa pihaknya mengenal sosok Mario sebagai anak pejabat yang kaya raya, sehingga agak merasa minder.
Apalagi, lanjut Tagor, anaknya Shane Lukas dipaksa oleh Mario untuk ikut dalam rencana kejahatan itu Mulai dari menyuruhnya naik ojek online, transportasi umum, hingga akhirnya dijemput Mario memakai mobil.
"Sebagai orang tua dan keluarga, saya harap kasus Shane harus dibuat seadil-adilnya dan berdoa bisa bebas," tuturnya.
Baca Juga: Mario Dandy Hanya Terdiam Saat ditanya mengenai status tersangka ayahnya
Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), dan Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA, menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan anak berkonflik dengan hukum AG (15) dalam kasus penganiayaan D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Iya (jadi saksi hari ini)," ujar Kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir di Jakarta, Selasa.
Mario Dandy Satriyo pun ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/2) dan Shane pada Jumat (24/2) atas kasus penganiayaan kepada korban David pada Senin (20/2) malam Pukul 20.30 WIB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.