KOMPASTV - Kasus KDRT Venna Melinda memasuki babak baru. Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga, Ferry Irawan, muncul dalam sidang perdananya pada Senin 27 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.
Dalam persidangan ini, Ferry Irawan dituntut 15 tahun penjara atas dugaan KDRT. Meski demikian, Ferry bersikuku dirinya bukan pelaku KDRT.
Baca Juga: Banyak Orang Kena Masalah Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf Sampai 3 Kali | POP NEWS
Sontak dakwaan jaksa tersebut menuai reaksi dari pihak lawyer atau kuasa hukum Ferry Irawan.
Bahkan kuasa hukum Ferry Irawan pun menyinggung kondisi Venna Melinda.
Tim kuasa hukum menuding dakwaan tersebut rancu dan singgung kondisi Venna Melinda.
Dalam sidang tersebut, Ferry membantah melakukan KDRT terhadap istrinya.
Baca Juga: Memikatnya Jerat Cinta Seragam Dinas TNI Gadungan | POP NEWS
Hasil dari persidangan tersebut menghasilkan putusan dakwaan jaksa terhadap Ferry dimana dirinya didakwa dengan ancaman selama 15 tahun penjara.
Saksikan selengkapnya di Pop News, hanya di Channel Youtube Kompas TV.
#ferryirawan #vennamelinda #kdrt #kasuskdrt
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.