JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung RI menyatakan tengah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang sebelumnya duduk diisi oleh unsur Polri, Senin (3/4/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan pihaknya akan mempersiapkan jaksa terbaik dan berpengalaman untuk mengisi jabatan itu.
Baca Juga: KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur sebagai Deputi Penindakan, Gantikan Karyoto yang Jadi Kapolda
“Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK,” kata Ketut dikutip dari Antara, Selasa (4/4/2023).
Langkah ini dilakukan agar ke depan terdapat keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK.
“Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawasan (Dewas) KPK,” kata Ketut.
KPK sendiri telah menunjuk Brigjen Pol. Asep Guntur sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Sebelumnya jabatan tersebut itu dipegang oleh Irjen Pol. Karyoto yang ditunjuk Kapolri sebagai Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Bobby Nasution Tolak Tawaran Jadi SC Formula E: Tugas di Medan Masih Banyak
Irjen Pol. Karyoto menggantikan Irjen Pol. Fadil Imran yang mendapat promosi mengampu jabatan sebagai Kabaharkam Polri. Sertijab keduanya dilakukan pada Jumat (31/3) lalu.
Sebelumnya diberitakan Karyoto dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E. Tak sendiri, Karyoto juga dilaporkan bersama Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Baca Juga: PSI Respons Jakpro yang Sebut Formula E Cuan Rp5,29 Miliar: Masih Utang Kok Berani Ngomong Untung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.