MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dinas Pekerjaan Umum akhirnya mengeluarkan hasil uji kelayakan masjid yang kubahnya sempat roboh. Dari hasil pengujian bangunan masjid tak lagi layak digunakan dan harus dibangun ulang.
Masjid Ittifaqul Jamaah yang kubahnya roboh kemungkinan besar tak bisa lagi digunakan. Dari hasil pengujian dinas pekerjaan umum Kota Makassar, bangun masjid tersebut tak lagi layak digunakan karena telah berusia puluhan tahun. Masjid tersebut disarankan untuk dibangun ulang.
Pemerintah Kota Makassar pun akan berkoordinasi dengan pemilik wakaf untuk kemudian dibangun ulang dengan dana hibah dari pemkot Makassar.
#kubahmasjidroboh
#masjidittifaquljamaah
#makassar
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.