LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dalam kurun waktu 3 bulan, Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil menyita barang bukti ratusan kilogram narkoba berbagai jenis.
Total ada 65 kilogram ganja kering, 102,7 kilogram sabu dan 4.937 pil ekstasi serta uang tunai senilai 738 juta rupiah dari 9 kasus yang diungkap dan 22 tersangka yang berhasil ditangkap dengan peran bandar, kurir hingga pengedar.
Baca Juga: Sedang Pulas Tidur, 2 Pencuri Mobil Dibekuk Polisi
Ratusan kilogram narkoba yang memiliki nilai jual mencapai 155,6 miliar rupiah ini bisa merusak sekitar 480,7 juta jiwa manusia yang mengonsumsinya.
"Kalo kita lihat barang ini dari Malaysia dan China. Ada yang sudah 2-3 kali bermain bahkan sudah lolos. Terkadang kami juga mengalami kewalahan karena ramenya kendaraan di pelabuhan jadi ada potensi bisa lolos," ujar Kombes Erlin Tangjaya Dirresnarkoba Polda Lampung.
Dari pengungkapan ini, Polda Lampung masih akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkoba yang menjadi sumber barang haram tersebut.
#narkoba #polda #barangharam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.