JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditengah pengusutan yang dilakukan KPK terhadap Rafael Alun.
Muncul tudingan adanya keterlibatan artis terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo.
sebelumnya, Indonesia Corruption Watch menilai kasus dugaan gratifikasi yang menjeratnya kini, jadi pintu masuk Rafael Alun membuktikan bahwa harta yang disita KPK juga yang dilaporkan dan tidak dilaporkan dalam LHKPN, legal bukan hasil kejahatan termasuk pencucian uang.
Untuk lebih lengkapnya, simak dialog Kompastv dengan Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih di program Kompas Petang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.