JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan tarif listrik tidak akan berubah pada periode 1 April hingga akhir Juni 2023.
Meskipun tidak ada penyesuaian tarif, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan PLN terus melakukan upaya efisiensi serta menyediakan listrik yang andal dan berkualitas bagi pelanggan.
"Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas," jelasnya, Minggu (2/4/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: PT PLN Gelar Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk 10 Ribu Peserta, Simak Syarat Pendaftarannya
Dalam keterangan resminya, Darmawan mengatakan penetapan tarif listrik untuk triwulan kedua 2023 ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada November-Desember 2022 dan Januari 2023.
Penetapan tarif juga mengacu pada realisasi kurs sebesar Rp15.522,99 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80,90 dolar AS per barel, dan tingkat inflasi sebesar 0,36 persen.
Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41 per kilogram sesuai kebijakan DMO batu bara senilai 70 dolar AS per ton juga menjadi pertimbangan dalam penetapan tarif.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2023, Lulus Langsung Jadi CPNS di BMKG
Rumah Tangga
Bisnis Besar
Baca Juga: Fitur Aplikasi Tol Kita, Bisa Cek Tarif Tol dan Pantau CCTV Lalin Secara Langsung
Industri Besar
Pemerintah
Layanan Khusus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.