KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Polhukam sepakat tidak ada perbedaan data transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Di akun Twitternya, Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan Wamenkeu sudah mengakui tidak ada perbedaaan data dengan Menko Polhukam dan PPATK.
Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut datanya sama, hanya cara memilah data yang berbeda degan Kementerian Keuangan.
Mahfud menambahkan sekarang tinggal proses penegakan hukum terkait temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.