JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi atau Pukat UGM, Zaenur Rohman, menyebut penetapan eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan pembersihan total di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, telah menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
"Kita berharap RAT (Rafael Alun Trisambodo) ini menjadi pintu masuk pembersihan total (di Kemenkeu)," kata Zaenur dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (31/3/2023).
"Kasus RAT ini harus menjadi pintu masuk untuk kasus-kasus lain."
Dia pun menyinggung 69 pegawai Kemenkeu yang berharta tidak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di mana mayoritas berasal dari Ditjen dan Ditjen Bea Cukai.
"Tentu itu harus menjadi fokus selanjutnya, setelah RAT berhasil diungkap KPK," tegasnya.
Kasus yang menyedot perhatian masyarakat ini, kata Zaenur, jangan sampai berhenti pada Rafael namun harus dilanjutkan untuk membersihkan secara tuntas persoalan-persoalan di Kemenkeu.
Pasalnya, menurut dia, persoalan kasus korupsi di internal kementerian tersebut tidak hanya terjadi kali ini saja.
"Korupsi di internal Kemenkeu dari dulu, bukan sekarang saja, kita ingat ada kasus Angin Prayitno, Gayus Tambunan," ujarnya.
Baca Juga: Geledah Rumah Rafael Alun, KPK Sita Uang dan Puluhan Tas Mewah Merek Luar Negeri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.