Kompas TV pendidikan kampus

Pendaftaran PKN STAN 2023 untuk 1.100 Formasi Segera Dibuka, Syaratnya Pakai Nilai UTBK-SNBT

Kompas.tv - 31 Maret 2023, 16:51 WIB
pendaftaran-pkn-stan-2023-untuk-1-100-formasi-segera-dibuka-syaratnya-pakai-nilai-utbk-snbt
Ilustrasi. Pendaftaran PKN STAN (Sumber: (Dok. Pibadi via Kompas.com/PKN STAN))
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran seleksi Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) akan dibuka sebentar lagi. Pendaftaran sekolah kedinasan dijadwalkan dibuka mulai 1 April 2023.

STAN adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lulusannya akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai di pemerintahan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) sudah mengumumkan jatah formasi sekolah kedinasan yang akan membuka pendaftaran pada tahun ini.

Adapun PKN STAN akan membuka 1.100 formasi pada 2023.

Nilai UTBK-SNBT Jadi Syarat Administrasi

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN tahun 2023 kembali akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2023.

Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Seleksi Calon Taruna/Praja/Mahasiswa di 2023

Hal itu berdasarkan siaran pers Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan bernomor SP-1/BPPK/2023.

Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2023 diminta agar dapat mengikuti UTBK-SNBT tahun 2023.

Adapun syarat lengkapnya akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2023 yang akan dikeluarkan oleh KemenPAN RB. 

Adapun pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan di www.kemenkeu.go.id.

Syarat Pendaftaran PKN STAN 2022

Meskipun pendaftaran PKN STAN 2023 belum dibuka, tidak ada salahnya untuk menengok kembali syarat pendaftaran tahun lalu sebagai gambaran.

Berikut syarat pendaftaran PKN STAN tahun lalu yang berkemungkinan tidak jauh berbeda dengan tahun ini.

  • Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2022 Sekolah Menengah Atas sederajat
  • Bagi lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00
  • Bagi lulusan 2022, nilai rata-rata rapor pada lima semester tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00
  • Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun
  • Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun
  • Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022
  • Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi
  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya)
  • Bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat
  • Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan)

Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi Sekolah Kedinasan untuk 4.138 Formasi, Ini Tahapannya

  • Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
  • Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya

Biaya Pendaftaran PKN STAN 2022

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara, biaya pendaftaran SPMB PKN STAN 2022 sebesar Rp350.000 dan sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp50.000.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x