BOGOR, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar tentang perbedaan data terkait transaksi janggal Rp349 triliun yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.
Presiden Jokowi justru meminta wartawan bertanya langsung kepada Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Ditanyakan ke Bu Menkeu sama Pak Mahfud," kata Presiden saat menjawab pertanyaan wartawan usai meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023).
Saat ditanya apakah masing-masing data yang ada sudah benar, Jokowi tidak menjawab. Ia hanya menyunggingkan senyum.
Sebelumnya, Mahfud MD memberikan pernyataan yang menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat terkait dugaan transaksi mencurigakan di linkungan Kementerian Keuangan senilai lebih dari Rp300 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Kebanyakan Tak Berkaitan dengan Pegawai Kemenkeu
Profesor Ilmu Hukum itu menyebut pergerakan uang tersebut sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).
Akan tetapi, Mahfud menegaskan bahwa jumlah dana itu bukan dugaan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pegawai di luar Kemenkeu atau perusahaan lain.
“Itu tetap dihitung sebagai perputaran uang. Jadi jangan berasumsi bahwa pegawai Kemenkeu korupsi Rp 349 triliun, enggak, ini transaksi mencurigakan, dan ini melibatkan dunia luar,” kata Mahfud, Senin (20/3/2023).
Di sisi lain, Sri Mulyani mengungkapkan, nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang disebut-sebut ada di Kemenkeu itu justru sebagian besar tak berkaitan dengan pegawai di lembaganya.
Baca Juga: Mahfud MD soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T: Yang Sebut Inisial Bu Sri Mulyani, Salahnya di Situ
Transaksi mencurigakan itu, kata dia, merupakan jumlah keseluruhan nilai transaksi yang tertera di dalam 300 surat yang ada di lampiran surat Kepala PPATK kepada dirinya yang ia terima pada Senin, 13 Maret 2023.
"Di situ ada angka 349 triliun dari 300 surat yang ada di dalam lampiran surat tersebut," ujar Menkeu, Senin (27/3/2023) siang.
Ternyata, lanjut dia, dari 300 surat tersebut, sebanyak 100 surat adalah surat PPATK ke pihak lain atau aparat penegak hukum (APH) lain dengan nilai transaksi sebesar Rp74 triliun dalam periode 2009-2023.
Kemudian, nilai Rp253 triliun, yang tertulis di dalam 65 surat, merupakan data dari transaksi debit-kredit yang tidak berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.