JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi, pemeriksa pajak di Direktorat Pajak Kemenkeu RI.
KPK membenarkan bahwa mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo kini berstatus tersangka.
Juru bicara penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut penyidik KPK sudah menemukan dua alat bukti dugaan korupsi penerimaan gratifikasi kepada pemeriksa pajak DJP, periode tahun 2011 hingga 2023.
Meski belum diumumkan resmi, Ali Fikri membenarkan Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa dan mengklarifikasi harta Rafael Alun Trisambodo, alias RAT pada awal Maret lalu.
Baca Juga: Momen Rafael dan Istri Keluar dari Gedung KPK, Hingga Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.