JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada hari ini, Kamis 30 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat digelar sidang pembacaan tuntutan untuk Teddy Minahasa.
Teddy Minasa merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat yang didakwa melakukan jual-beli sabu barang bukti serta menukar benda terlarang tersebut denagn tawas.
Baca Juga: Meski Yakin Teddy Minahasa Bebas, Hotman Paris: Tapi Opini Publik Tetap Berpengaruh
Dalam sidang sebelumnya, terdakwa lainnya sudah dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara untuk Doddy Prawiranegara dan 18 tahun untuk Linda Pujiastuti.
Melihat berbagai fakta persidangan sebelummya, bagaimana dengan perkiraan tuntutan untuk Teddy Minahasa?
Kita akan membahas dengan sejumlah narasumber di antaranya Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah dan juga Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.