JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Teddy Minahasa Hotman Paris Hutapea menilai strategi Tim Kuasa Hukum Linda dan AKBP Doddy salah strategi sehingga JPU tetap menuntut dengan hukuman yang cukup berat.
Selain itu Hotman juga meyakini Teddy Minahasa bisa bebas demi hukum jika mengacu pada KUHAP.
Meski tak bisa dipungkiri opini publik bisa saja mempengaruhi putusan hakim.
Baca Juga: Teddy Minahasa Hadapi Tuntutan Jaksa di Kasus Narkoba
Dalam sidang sebelumnya, terdakwa lainnya sudah dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara untuk Doddy Prawiranegara dan 18 tahun untuk Linda Pujiastuti.
Melihat berbagai fakta persidangan sebelummya, bagaimana dengan perkiraan tuntutan untuk Teddy Minahasa?
Kita akan membahas dengan sejumlah narasumber di antaranya Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah dan juga Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.