LUMAJANG, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri di Kabupaten Lumajang Jawa Timur kompak menjadi pelaku pencurian mesin pompa air. Mereka ditangkap polisi setelah 25 kali melakukan aksinya di beberapa daerah di lumajang dan sekitarnya.
Rizal, warga Desa Penanggal Kecamatan Candipuro dan Devi istrinya tertunduk malu setelah ditangkap polisi. Keduanya ditangkap saat akan menjual hasil kejahatannya di jalan lintas selatan Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun. Saat itu, polisi sedang melakukan patroli ngabuburit dan mencurigai ada sebuah mobil parkir di tepi jalan JLS.
Saat ditanya, kedua tersangka justru kelihatan gugup dan mencurigakan. Setelah digeledah, di dalam mobilnya terdapat dua mesin pompa air. Karena mencurigakan, keduanya akhirnya dibawa ke polsek setempat dan dimintai keterangan. Hasilnya keduanya mengakui jika pompa air itu hasil curian. Keduanya sudah beraksi di 25 TKP.
Baca Juga: Suami Istri Edarkan Uang Palsu dengan Membelanjakannya di Pasar
Pasangan suami istri ini nekat mencuri mesin pompa air, karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mereka menjual hasil curiannya kepada pedagang besi tua dengan harga bervariasi, mulai satu hingga tiga juta rupiah. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
#suamiistri #pencuri #pompaair #lumajang #polreslumajang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.