JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD heran saat Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut tidak menerima surat terkait temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang dilaporkan PPATK.
Mahfud menyebut surat PPATK diterima langsung oleh anak buah Sri Mulyani, namun temuan PPATK ini disampaikan berbeda kepada Sri Mulyani.
Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR yang digelar hari ini (29/03).
Sebelumnya, Mahfud MD membeberkan data agregat dugaan TPPU tahun 2009-2023.
Mahfud MD menyebut transaksi janggal Rp349 triliun dibagi ke dalam 3 kelompok.
Baca Juga: Beberkan Rincian Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Dibagi ke dalam 3 Kelompok!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.