JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan TPPU, Mahfud MD, menjelaskan kedudukan DPR dan pemerintah yang setara dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI.
Rapat itu membahas adanya pihan saling menuding dan tentang heboh transaksi janggal senilai Rp349 triliun.
“Kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu, kita harus bersama bersikap sejajar, saling menerangkan, saling berargumen,” tegas Mahfud MD di Gedung DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: Menanti Penjelasan Mahfud MD ke DPR soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun terkait Kemenkeu
“Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet. Pemerintah bisa melakukan itu. Oleh sebab itu, mari kita setara aja, saling buka. Kita tunjukkan nanti datanya,” sambung dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan bahwa terkait transaksi janggal tersebut dia akan menjelaskan dua persoalan, yakni terkait pengumuman adanya pencucian uang dan terkait substansi.
“Saya mengumumkan kasus itu adalah sifatnya agregat. Jadi perputaran uang tidak menyebut nama orang atau akun. Yang disebut namanya itu yang sudah jadi kasus hukum, seperti Rafael, Angin Prayitno,” jelas Mahfud.
Baca Juga: Eks Ketua PPATK Sayangkan Mahfud MD Beber Transaksi Rp349 T di Kemenkeu: Banyak Double Counting!
Tiba-tiba, salah satu anggota Komisi III DPR menginterupsi. Mahfud langsung menegaskan bahwa dia tidak ingin diinterupsi.
“Saya nggak mau diinterupsi lah. Interupsi itu urusan Anda. Masa orang ngomong diinterupsi. Pakai interupsi nggak selesai kita ini. Nanti saya yang interupsi dituding-tuding,” tegas Mahfud MD.
Rupanya, anggota tersebut menginterupsi karena mic yang mati. Seluruh ruangan pun riuh. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang memimpin rapat bilang bahwa mic itu akan ditangani dan rapat dilanjutkan.
Baca Juga: DPR Gelar Rapat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Hari Ini, Mahfud MD Minta 3 Politikus Ini Hadir
Selain Mahfud MD, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sekaligus Sekretaris Komite Koordinasi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan TPPU, Ivan Yustiavandana hadir.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang merupakan anggota Komite tak hadir lantara tengah ada agenda lain di Bali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.