JAKARTA, KOMPAS.TV – Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam, PPATK, dan Kemenkeu telah ditunggu-tunggu publik.
Pasalnya dalam rapat tersebut Mahfud diminta menjelaskan terkait transaksi janggal Rp 349 triliun dalam dugaan TPPU.
Mahfud pun tiba di DPR disambut Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.
Namun Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan Sri Mulyani berhalangan hadir karena ada urusan lain.
Baca Juga: Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeum, Mahfud MD Siap Buka Bukaan
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman sempat menuding adanya motif politik dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait dibeberkannya transaksi mencurigakan di Kemenkeu Rp 349 triliun.
"Saya sampaikan jika pak Mahfud tidak pertanggung jawabkan yang disampaikan ke publik, maka tidak bisa dicegah pak Mahfud seolah-olah lagi main isu politik. Dengan kata lain beliau punya motif politik, kalau dia tidak menjelaskan secara transparan apa yang ia sampaikan,"kata Benny dalam pernyataannya, Senin (27/3/2023).
Video Editor: Bara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.