JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI bersama Mahfud MD hari ini menggelar rapat dengar pendapatan terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebelum memparkan bahasannya, Mahfud MD sempat mengingatkan kepada anggota dewan untuk bersikap sejajar, saling menerangkan dan beragumen.
Tidak boleh saling menuding seperti polisi memeriksa copet.
“Kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar oleh sebab itu kita harus bersama bersikap sejajar, saling menerangkan, saling beragumem, tidak boleh yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet.” Ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Arteria Dahlan: DPR Siap Bantu Mahfud MD Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.