JAKARTA, KOMPAS.TV – Mahfud MD sore ini (29/03/23) mendatangi Komisi III DPR RI untuk klarfikasi soal kejanggalan transaksi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
ANggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP Arteria Dahlan menyebut, DPR siap membantu Mahfud MD untuk mengusut kejanggalan transaksi tersebut.
Sebelum Mahfud MD, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana sudah terlebih dahulu mendatangi Komisi III DPR.
Ivan menjelaskan soal analisis dan laporan kejanggalan laporan dan transaksi keuangan, baik perusahaan maupun aparat yang diserahkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Juga: MAKI Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK atas Dugaan Pembocoran Rahasia Negara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.